Tengku Zul Minta Maaf Lantas Bagaimana dengan Ustaz di Banyuwangi?
“Satu minggu ini Majelis Ulama Indonesia berduka cita.
Karena pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-undang Penghapusan
Kekerasan Seksual. Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, disingkat
RUUP-KS. Dibacanya RUUPKS. Bukan Partai Keadlian Sejahtera tapi Penghapusan
strip Kekerasan Seksual.
Majelis Ulama sikapnya tegas, kita sudah sidang kemarin,
menolak. Karena isi pasal-pasalnya mengerikan. Ada satu pasal yang membuat saya
menangis di rumah.
Pelajar dan mahasiswa dan pemuda yang belum nikah, yang
ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat
kontrasepsi untuk mereka. anak-anak muda yang belum nikah, ingin berzina,
pemerintah mesti menyediakan kondomnya. Supaya jangan hamil di luar nikah.
Kalau ini disahkan berarti pemerintah telah mengesahkan perzinahan.
Bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi bagi
orang-orang yang mau berzina. Sialnya nanti mahasiswa mahasiswi boncengan, mau
berzina, belok ke Puskesmas, minta kondom sekotak. Untuk apa? mau main dulu
kami. Susternya nggak ngasih, susternya dituntut bisa masuk penjara karena
melanggar undang-undang. Ini negara sudah gila.
Yang membuat saya sedih kok pemerintah tega, mengajukan
rancangan undang-undang serusak ini?”
Ini adalah pernyataan Tengku Zulkarnain, yang saat ini
menjabat sebagai Wasekjen MUI pusat. Pernyataan di atas tak ada yang saya
kurangi atau tambahi.
Dan akhirnya Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain,
minta maaf dan mencabut tuduhannya bahwa pemerintah akan melegalkan zina
lewat RUU
Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Lalu, bagaimana dengan
ustaz di Banyuwangi yang terinspirasi Ustaz Tengku Zul?
Ustaz Tengku Zul telah menyampaikan permintaan maaf soal ceramahnya yang menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk remaja lewat RUU PKS. Dia mengaku mendapat masukan yang salah.
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustaz Tengku di Twitter, Selasa (12/3/2019).
Ustaz Tengku Zul telah menyampaikan permintaan maaf soal ceramahnya yang menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk remaja lewat RUU PKS. Dia mengaku mendapat masukan yang salah.
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustaz Tengku di Twitter, Selasa (12/3/2019).
Permintaan maaf itu disampaikan usai video ceramahnya ramai
dibahas. Video viral itu bahkan menjadi referensi seorang ustaz di Banyuwangi
untuk ceramah dengan substansi yang hampir sama.
Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz itu menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan. Video berdurasi 51 detik itu berlokasi di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
"Berjuang bersama ya. Saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang pelegalan perzinaan. Kalau sampai lolos hancur negara kita," ujar Supriyanto di dalam video yang viral tersebut.
Ujaran ustaz itu terdokumentasi dalam rekaman
video. Dalam waktu singkat, video itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama
Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi di kantor Panwascam Kalibaru, Senin (11/3/2019) kemarin. Kapolsek Kalibaru AKP Jabar mengatakan
video viral itu direkam setelah Salat Zuhur pada Sabtu (9/3/2019). Saat itu
beberapa jemaah dari masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan meminta tausyiah
dan doa. Dalam tausyiah itu kemudian muncul kalimat kampanye hitam
tersebut.Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz itu menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan. Video berdurasi 51 detik itu berlokasi di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
"Berjuang bersama ya. Saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang pelegalan perzinaan. Kalau sampai lolos hancur negara kita," ujar Supriyanto di dalam video yang viral tersebut.
"Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada," kata Jabar.
Setelah Ustaz Tengku Zul minta maaf, apakah ustaz Supriyanto di Banyuwangi ini juga akan mengambil langkah yang sama?
Sumber : Seword.com,Detik.com
Posting Komentar untuk "Tengku Zul Minta Maaf Lantas Bagaimana dengan Ustaz di Banyuwangi?"